Rabu,
19 Juli 2017
~ Oleh administrator ~ Dilihat 1426 Kali
Usia maksimal 21 tahun (1 Juli 2024).
Akta Kelahiran + foto copy 1 lembar.
Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili (minimal sudah 1 tahun) + foto copy legalisir 1 lembar.
KTP kedua Orangtua + foto copy 1 lembar.
Foto Copy Ijazah SD/Sederajat 1 Lembar
Fotocopy nilai rapor semester 1 s.d. 5
Surat keterangan Sekolah/Surat Keterangan Lulus dari Sekolah Asal + foto copy legalisir 1 lembar.
Photo berwarna 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
Kartu Bantuan Sosial (KIP/KIS/KKS/PKH/BST) dan Program Bantuan Pemerintah Daerah lainnya (untuk Jalur Afirmasi)
Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur Perpindahan tugas orang tua).
Bukti prestasi hasil perlombaan akademik/non akademik ditunjukkan dengan Sertifikat / Piagam Penghargaan dan / atau medali yang diperoleh dari Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Provinsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, Lembaga atau Institusi Pendidikan lainnya dan Induk Organisasi Olahraga yang diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun (untuk jalur prestasi).
Meterai 10000 (1 lembar)
Bukti Pendaftaran (2 rangkap) beserta syarat-syarat yang diminta dimasukkan ke dalam map plastik berlubang 1 buah dan diserahkan ke sekolah.
* Laki-laki warna Merah
* Perempuan warna Kuning
14. Pada saat verifikasi Berkas Calon Peserta Didik membawa Berkas ASLI untuk diperlihatkan kepada Panitia
15. Calon peserta didik yang telah mendaftar tidak dapat mencabut berkas pendaftaran dengan alasan apapun
16. Calon peserta didik Wajib memakai seragam sekolah dan tetap mematuhi Prokes.